Wednesday 30 May 2012

Shalat Sunnat Tahiyyatul Masjid


Pengertian Shalat Sunnat Tahiyyatul Masjid
Yang dimaksud dengan shalat sunnat Tahiyyatul Masjid adalah shalat untuk penghormatan terhadap masjid sebagai rumah Allah (rumah untuk beribadah kepada Allah) yang biasa dikerjakan orang-orang yang masuk masjid untuk mengerjakan shalat berjama’ah, baik siang maupun malam ataupun kapan saja setiap masuk masjid disunnatkan untuk shalat Tahiyyatul Masjid. Rasulallah S.W.A bersabda:
FA IDZAA DAKHOLA AHADUKUMUL MASJIDA FALAA YAJLISHATTAA YAKA’A ROK’ATAINI.
Artinya:
“Maka bila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum (mengerjakan) shalat dua roka’at (terlebih dahulu)”. (HR. Bukhoriy & Muslim)

Hukum Shalat Tahiyyatul Masjid
Mengenai hukumnya shalat Tahiyyatul Masjid adalah sunnat sebagimana telah diterangkan diatas, bahwa shalat selain shalat lima waktu itu hukumnya sunnat.

Waktu Shalat Tahiyyatul Masjid
Mengenai waktu mengerjakannya adalah sewaktu-waktu (kapan saja) masuk kedalam masjid disunnatkan shalat Tahiyyatul masjid, baik siang maupun malam.

Tata Cara Shalat Tahiyyatul Masjid
Sedangkan cara mengerjakan shalat tahiyyatul masjid adalah sebagimana shalat sunnat lainnya, hanya saja berbeda dalam lfadzhnya niatnya.

Lafadh Niatnya Shalat Tahiyyatul Masjid
USHOLLI SUNNATA TAHIYYATAL MASJIDI ROK’ ATAINI LILLAAHI TA’AALA. ALAAHU AKBARU.
Artinya :
“Saya berniat shalat Tahiyyat masjid dua roka’at karena Allah Ta’ala. ALLAAHU AKBAR”
Bilangan Roka’at Shalat Tahiyyatul Masjid
Bilangan roka’atnya adalah cukup hanya dua roka’at saja.


Anjuran Shalat Tahiyyatul Masjid
Rasulallah S.A.W bersabda :
“Dan Jabir r.a. berkata : “Saya telah datang kepada Nabi S.A.W dan beliau berada di masjid, maka beliau bersabda (kepadaku): “Shalatlah”. (HR. Bukhoriy & Muslim)
Dan sabdanya lagi :
“Dari Abu Qotadah r.a. telah berkata : “Rasulullah S.A.W bersabda : “Apabila diantara salah seorang dari kalian masuk ke masjid, maka janganlah ia duduk sehingga ia mengerjakan shalat dua roka’at”.(HR. Bukhoriy & Muslim)
Dua hadist diatas member pengertian kepada kita, bahwa shalat Tahiyyatul masjid benar-benar diperintahkan untuk mengerjakannya sebagai penghormatan terhadap masjid, yang mana masjid adalah Baitullah (rumah Allah artinya rumah untuk tempat ibadah kepada Allah) sebagimana kita masuk kerumah orang lain harus salam terlebih dahulu sebagai penghormatan terhadap yang punya rumah.

0 comments:

Post a Comment